FJC Ponorogo hadir membantu calon pekerja migran Indonesia mendapatkan job sesuai impian dan harapan. Bekerja lebih nyaman, keluarga tenang dan gaji sesuai aturan.
PT FJC Ponorogo adalah solusi terbaik bagi Anda yang ingin bekerja ke luar negeri dengan aman, legal, dan terjamin. Jaminan gaji dan jaminan keamanan.
Hingga saat ini, kami sudah menempatkan ratusan PMI di berbagai negara dan bekerja sama dengan puluhan agensi terpercaya.
Untuk menjaga kualitas pelayanan dan penempatan, kami berkomitmen untuk menjadi pelopor no 1 yang sesuai aturan pemerintah baik Indonesia maupun negara penempatan.
kami selalu berkomunikasi dan meminta saran dan kritik dari mereka, untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kami.
Untuk menjadi gambaran, terkait gaji dan bagaimana cara menjadi PMI, silahkan klik di bawah ini.
Gaji Minimum Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sekitar NT$20,000–24,000 per bulan (setara dengan Rp 9,5 juta–Rp 11,5 juta, tergantung kurs).
Gaji TKI di Hong Kong pada tahun 2024 untuk asisten rumah tangga (domestic helper) ditetapkan sebesar 4.990 HKD per bulan, yang setara dengan sekitar Rp 9,5 juta. Besaran gaji ini merupakan gaji pokok dan dapat meningkat jika pekerja menerima bonus atau lembur, yang terkadang mencapai Rp 10 juta per bulan.
Gaji TKI di Singapura pada tahun 2024 untuk asisten rumah tangga (domestic helper) ditetapkan sebesar 650 - 750 SGD per bulan, yang setara dengan sekitar Rp 8 juta. Besaran gaji ini merupakan gaji pokok dan dapat meningkat jika pekerja menerima bonus atau lembur, yang terkadang mencapai Rp 10 juta per bulan.
Percayakan prosesmu pada kami, hindari calo tidak bertanggung jawab. Masa depanmu ada di tanganmu sendiri, jangan salah pilih.
Untuk mewujudkan kinerja yang baik, tentu kami berpartner dengan berbagai perusahaan dalam dan luar negeri.
FJC terdaftar dengan nomor izin 01062300093560006, yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta No. 309 Rt 01 Rw 03, Desa/Kelurahan Banyudono, Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Provinsi Jawa Timur 63411