Informasi detail Hubungi no

081556675818

FJC Ponorogo mitra andalan PMI

FJC Ponorogo hadir membantu calon pekerja migran Indonesia mendapatkan job sesuai impian dan harapan. Bekerja lebih nyaman, keluarga tenang dan gaji sesuai aturan.

Negara Penempatan untuk CPMI

hk
tw
sg
my
jp

Jemput rejeki berkah dan berlimpah disini

PT FJC Ponorogo adalah solusi terbaik bagi Anda yang ingin bekerja ke luar negeri dengan aman, legal, dan terjamin. Jaminan gaji dan jaminan keamanan.

Portofolio Penempatan dan Relasi kami

Hingga saat ini, kami sudah menempatkan ratusan PMI di berbagai negara dan bekerja sama dengan puluhan agensi terpercaya.

0
PMI sudah terporses
dan berangkat
0
SIP2MI
Aktif
0
Agensi
terakreditasi

Menjadi pelopor ter-prosedural di Indonesia

Untuk menjaga kualitas pelayanan dan penempatan, kami berkomitmen untuk menjadi pelopor no 1 yang sesuai aturan pemerintah baik Indonesia maupun negara penempatan.

Pelatihan Skill kami utamakan sehingga semua PMI yang proses berskil dan berkemampuan yang sesuai.

Prosedural adalah tahapan yang wajib dijalankan, baik dari pemenuhan dokumen hingga penempatan.

Kata mereka yang sudah di Luar Negeri

kami selalu berkomunikasi dan meminta saran dan kritik dari mereka, untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kami.

Quote
Image
Indah Septyani
Ngebel Ponorogo
Quote
Image
Sri Ermawati
Ngrayun Ponorogo
Quote
Image
Nina Stiyorini
Babadan Ponorogo
Quote
Image
Amin Farida
Ponorogo Kota

Tentang Gaji dan daftar

Untuk menjadi gambaran, terkait gaji dan bagaimana cara menjadi PMI, silahkan klik di bawah ini.

Gaji Minimum Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sekitar NT$20,000–24,000 per bulan (setara dengan Rp 9,5 juta–Rp 11,5 juta, tergantung kurs).

Gaji TKI di Hong Kong pada tahun 2024 untuk asisten rumah tangga (domestic helper) ditetapkan sebesar 4.990 HKD per bulan, yang setara dengan sekitar Rp 9,5 juta. Besaran gaji ini merupakan gaji pokok dan dapat meningkat jika pekerja menerima bonus atau lembur, yang terkadang mencapai Rp 10 juta per bulan.

Gaji TKI di Singapura pada tahun 2024 untuk asisten rumah tangga (domestic helper) ditetapkan sebesar 650 - 750 SGD per bulan, yang setara dengan sekitar Rp 8 juta. Besaran gaji ini merupakan gaji pokok dan dapat meningkat jika pekerja menerima bonus atau lembur, yang terkadang mencapai Rp 10 juta per bulan.

Kami hadir dengan solusi terbaik untukmu

Percayakan prosesmu pada kami, hindari calo tidak bertanggung jawab. Masa depanmu ada di tanganmu sendiri, jangan salah pilih.

Partner kami

Untuk mewujudkan kinerja yang baik, tentu kami berpartner dengan berbagai perusahaan dalam dan luar negeri.

FJC terdaftar dengan nomor izin 01062300093560006, yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta No. 309 Rt 01 Rw 03, Desa/Kelurahan Banyudono, Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Provinsi Jawa Timur 63411